Sahabat Gema islam, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana ketika seseorang itu begitu semangat untuk berpuasa namun disisi lain dia masih suka melakukan maksiat. Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Sahabat Gema Islam, tujuan dari puasa itu adalah sampai kepada derajat takwa dan dan takwa itu melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Itu berarti, kalau orang puasa tetapi tidak melaksanakan perintah Allah seperti orang puasa tapi tidak shalat, tidak mau berzakat, tidak melaksanakan perintah Allah yang lainnya, maka ini tidak sempurna.
Kemudian yang kedua, puasa itu mesti meninggalkan apa yang diharamkan Allah! karena tujuan dari puasa adalah takwa. maka apabila ada orang puasa tetapi dia maksiat maka otomatis cacat puasanya.
Dilihat dari sisi lain puasa itu adalah tazkiyatun nafs, puasa itu punya tujuan untuk mensucikan jiwa mensucikan jiwa kita, pensucian bagi orang mukmin itu ada dua yaitu mensucikan fisik atau zahir dan pensucian hati dalam arti pensucian jiwa dari kecenderungan kepada syubhat dan syahwat. puasa punya tujuan untuk mensucikan jiwa dari kecondongan pada kekufuran, kemunafikan dan kemaksiatan.
Dalam beberapa hadis dijelaskan bahwa ketika puasa maka tidak boleh berkata rafats atau berbicara jorok, berbicara kasar dan jangan bersikap seperti orang fasik, disini berarti kita mesti mengendalikan diri dari apa yang Allah haramkan. dalam hadits lain juga diterangkan tentang tentang hukuman bagi orang yang puasa namun masih melakukan pelanggaran atau kemaksiatan maka Allah tidak butuh lapar dan dahaganya.
Ada sejumlah orang yang puasa namun tidak mendapatkan pahala, di begitu menjaga syarat dan rukun puasanya akan tetapi dia tidak meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dalam bahasa sunda dikatakan “cape gawe teu kapake.” Amat rugilah dia karena puasanya tidak bernilai pahala disisi Allah subhanahu wata’ala.
Maka dalam ucapan Salafus Saleh ridwanullahi taala alaihim seperti ucapan Jabir Ibnu abdillah, kemudian ucapan Umar radhiyallahu ta’ala Anhu, mereka mengatakan “puasalah dari makan dan minum dan jima tapi hendaklah kita juga mempuasakan telinga, mata. jari-jari dan seluruh anggota badan kita dari apa yang diharamkan Allah.”
Jadi, puasa itu mestinya dari perkara yang membatalkan puasa dan puasa dari perkara yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam arti dia masih melakukan maksiat, apakah orang yang berpuasa batal puasanya? Para ulama mengatakan dalam hal ini:
Jumhur ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan maksiat itu tidak sampai membatalkan puasanya. Dalam arti dia tidak harus dia mengqadha puasanya. akan tetapi hal tersebut membatalkan dari sisi pahala dan ganjarannya, bisa berkurang bahkan boleh jadi hilang pahalanya.
Sungguh aneh diantara orang ada yang bisa meninggalkan yang halal dan mubah namun tidak bisa meninggalkan apa yang dilarang atau diharamkan. Mereka adalah orang yang berpuasa namun masih melakukan maksiat dan melanggar apa yang diharamkan Allah, naudzubillah semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.
wallahu a’lam bishawab
oleh: Ustadz Abu Qotadah Al-Atsary -hafidzahullah-
source: dikutip dari faidah berharga di program ramadhan prioritas bersama Ustadz Abu Qotadah -hafidzahullah-
link: https://www.facebook.com/mediagemaislam.tv/videos/1581646992673367